Laman

Kamis, 01 Juli 2010

INILAH BEBERAPA PERNYATAAN DUKUNGAN KEPADA THL-TBPP INDONESIA

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Jember melayangkan surat resmi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung keberlangsungan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di wilayah Kabupaten Jember. Hal ini ditegaskan Sekretaris KTNA Kabupaten Jember Drs M. Rahwini.
sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=94843

Amin Said Husni-Bupati Bondowoso, menyatakan melalui radar jember: "Kami juga berharap para THL TB PP diangkat jadi CPNS. Itu akan menguntungkan pemkab Bondowoso,'' Hanya saja, kewenangan pengangkatan CPNS melakui jalur khusus berada di tangan pemerintah pusat. Dia menegaskan, sejak 2005 lalu, Pemkab Bondowoso sudah tidak lagi mengangkat tenaga kontrak. Bupati Aimin berjanji akan mendesak pemerintah pusat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang THL TB PP untuk diangkat menjadi tenaga honorarium dan/atau CPNS, melalui jalur khusus sebagaimana yang pernah diberlakukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan pegawai tidak tetap (PTT) dokter.
sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=125003

H Rudy Ariffin-Gubernur Kalsel: "“Insya Allah, dengan kebersamaan, rasanya tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Saya hanya meminta agar rekan-rekan bersabar. Soal menjadikan THL-TB (sebagai PNS, cat) sebenarnya kebijakan dari pemerintah pusat. Yang bisa kita lakukan adalah berjuang bersama"
sumber: http://duarudy.com/index.php?option=com_content&view=article&id=168%3Ah-rudy-ariffin-dimata-penyuluh-pertanian-kalsel-&catid=35%3Aberita&Itemid=114

Kepala Pusat Pengembangan Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, Mei Rochyat, menyatakan, saat ini jumlah penyuluh yang sudah berstatus PNS sebanyak 27.922 orang. Adanya tambahan 24.608 penyuluh THL yang segera menyusul menjadi PNS, kata Mei, akan memperingan pekerjaan para penyuluh PNS yang saat ini sangat terbebani dengan besarnya jumlah petani yang harus disuluhnya. "Kalau boleh jujur, mungkin tanpa penyuluh akan sulit mencapai swasembada pangan, mengingat sifat budidaya tanaman kita adalah pertanian rakyat, belum industri," kata Mei.
sumber: http://bataviase.co.id/node/258329

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Ir. Jhoni mendukung rencana DPR RI. Menurutnya THL adalah investasi pemerintah, kita akan kehilangan orang kalau mereka tidak diangkat. “Wajib bagi pemerintah untuk menjadikan mereka PNS. Program ini harus menjadi prioritas karena sudah banyak PPL yang mau pensiun,”tuturnya. “ kalau memang negeri ini pro petani dan rakyat kecil mereka harus diangkat menjadi CPNS. Membangun itu beranjak dari pedesaan, kalau bangun kota, menciptakan pengangguran dan desa jadi kosong. Jadi membangun itu dari desa,” tutur Jhoni kepada pres.
sumber: http://www.pelitakarawang.com/2010/06/thl-tbpp-berkesempatan-ikut-seleksi.html

Kamis, 20 Mei 2010 - 20:44:03 WIBPASIRPENGARAIAN (rokanhulunews.com) - Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang direkrut dari Depertemen Pertanian dan ditempatkan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diusulkan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui penerimaan CPNS jalur khusus. Usulan pengangkatan tersebut sudah diajukan Pemkab ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), kini tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)."
sumber: http://www.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2Fwww.rokanhulunews.com%2Fberita-835-2010-05-20-penyuluh-thl-diusulkan-diangkat-jadi-cpns-.html&h=8dea1xUzCLhmJdo8yVch16cUPEw

TERIMA KASIH KEPADA SEMUA PIHAK YANG TELAH MENYATAKAN DUKUNGANNYA KEPADA THL-TBPP INDONESIA UNTUK DIANGKAT SEBAGAI REGENERASI PENYULUH PERTANIAN PNS.

"Ya Tuhan kami yang ke-Maha-an-Nya tak berbanding,
kami memohon kepada-Mu agar Engkau menjauhkan kami dari rasa tak berhak berhasil dan tak pantas mengupayakan hal besar"

THL TBPP BERKESEMPATAN IKUT SELEKSI CPNS

Karawang, PELITA ON LINE,-Pembaruan kontrak bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) akan dilakukan akhir juni 2010.Kepada THL akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Bagi yang tidak lulus akan dijadikan Petugas Tidak Tetap(PTT) dengan pendekatan kesejahteraan.Hal di atas diungkapkan Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian,Ato Suprapto usai Temu Koordinator tentang Pengembangan SDM Pertanian di Jakarta.

Ato menjelaskankan,bahwa pada tanggal 14 juni sudah ada persetujuan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)untuk perubahan anggaran dari untuk Pemuda Membangun Desa(PMD)di Ditjen Peternakan mejadi anggaran untuk honor bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian(THL TBPP)di Badan SDM Pertanian Kementerian Pertanian.“Bila surat persetujuan pimpinan DPR itu sudah sampai ke Kementerian Keuangan maka minggu depan sudah keluar revisi DIPA-nya”,tambah Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Ato Suprapto kepada pres.

Dengan keluarnya revisi DIPA tersebut, maka Kementerian Pertanian bisa melakukan pembaruan kontrak dengan THL TBPP angkatan pertama atau yang direkrut pada tahun 2007. Kontraknya hanya berlaku 7 bulan, yakni juni sampai Desember 2010.

Jumlah THL angkatan pertama ( 2007 ) sebanyak 5.495 angkatan II ( 2008 ) sebanyak 9.466 orang dan angkatan III ( 2010 ) sebanyak 9.591 orang.

Tentang masa depan THL TBPP Ato menjelaskan berdasarkan hasil Panja gabungan antara Komisi II, VIII V DPR RI yang membahas masa depan tenaga honorer termasuk penyuluh pertanian ( PPL ), disepakati bagi tenaga honorer yang diangkat sesuai dengan PP 48 / 2005 akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ).Di Kementeria Pertanian terdapat sekitar 1.251 penyuluh pertanian honorer seperti ini.


Pada tahun 2007, ungkap Ato Departemen Pertanian pernah dapat alokasi untuk 2000 PPL honorer yang dibagi-bagi kedaerh,tetapi ternyata yang diangkat hanya 750, sisanya tercecer yakni ada yang ikut seleksi padahal bukan PPL honorer.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang diangkat tidak sesuai dengan PP 48 / 2005 masih menunggu adanya rancangan peraturan pemerintah sebagai pengganti PP NO.48 / 2005 yang memberi kesempatan kepada para THL TBPP untuk ikut seleksi menjadi CPNS dengan formasi tetap yang disediakan pemerintah.” Kepada THL TBPP yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam catatan sebagai tenaga honorer akan disediakan formasi tetap sebagai CPNS dengan seleksi yang dikawal dengan ketat oleh Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ),” tambah Ato Suprapto.Yang menentukan formasinya adalah Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara ( Menapan).

Bagi THL TBPP yang tidak lulus CPNS ditetapkan menjadi Petugas Tidak Tetap ( PTT ) dengan pendekatan kesejahteraan. Untuk ini akan disampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah oleh Menpan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Ir. Jhoni mendukung rencana DPR RI tersebut. Menurutnya THL adalah investasi pemerintah, kita akan kehilangan orang kalau mereka tidak diangkat. “Wajib bagi pemerintah untuk menjadikan mereka PNS,”tuturnya.Program ini harus menjadi prioritas karena sudah banyak PPL yang mau pensiun. Selain itu kita juga akan kehilangan PHP ( Pengamat Hama Petani ), hanya beberapa orang yang baru diangkat.

Padahal mendidik pengamat hama itu tidak gampang. Kalau itu tidak dilakukan produksi pangan kita bisa menurun. “ kalau memang negeri ini pro petani dan rakyat kecil mereka harus diangkat menjadi CPNS. Membangun itu beranjak dari pedesaan, kalau bangun kota, menciptakan pengangguran dan desa jadi kosong. Jadi membangun itu dari desa,” tutur Jhoni kepada pres./Red