Laman

Jumat, 07 Januari 2011

Proposal Pengembangan Satu Petani Satu Sapi” dan Gerakan Pensejahteraan Petani dengan 13 Komoditi Unggulan.

Fokus kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat tahun 2011 salah satunya adalah ”Pengembangan Satu Petani Satu Sapi” dan Gerakan Pensejahteraan Petani dengan 13 Komoditi Unggulan (Padi, Jagung, Manggis Unggas, Kambing, Sapi, Kopi Arabica, ikan Tuna, Nila, Karapu dan Lebah Madu”

Fokus kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat tahun 2011 salah satunya adalah ”Pengembangan Satu Petani Satu Sapi” dan Gerakan Pensejahteraan Petani dengan 13 Komoditi Unggulan (Padi, Jagung, Manggis Unggas, Kambing, Sapi, Kopi Arabica, ikan Tuna, Nila, Karapu dan Lebah Madu”  yang telah disosialisasikan dalam rapat koordinasi Gubernur Sumatera Barat dengan Wali Nagari se Sumatera Barat pada tanggal 13 Nopember 2010 bertempat di Aula Asrama Haji Tabing Padang.
Kepala BPM Provinsi Sumatera Barat, dalam pengarahannya waktu penutupan rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa program ini di utamakan di Nagari Prioritas (Nagari Tertinggal/banyak terdapat KK Miskin). Untuk itu silahkan Wali Nagari mengadakan Musbang Nagari bersama LPM untuk membentuk Pokmas-pokmas.  Pokmas nantinya membuat Proposal yang diketahui oleh Wali Nagari, Ketua LPM setempat. Proposal tersebut di alamatkan kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala BPM Provinsi Sumatera Barat yang  yang di Rekomendasikan oleh Bupati melalu  Kepala BPM Kabupaten. 
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dimaksud,  telah banyak masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat (BPM) proposal Bantuan ternak sapi dan Proposal Bantuan Usaha Pertanian.  
Setelah diteliti Proposal dimaksud oleh Kepala BPM Provinsi Sumatera Barat bahwa tidak satupun proposal melalui Musbang Nagari dan tidak diketahui oleh Ketua LPM setempat, ada yang tidak ada Rekomendasi Bupati/BPM Kabupaten dan sebagainya. Untuk selanjutnya Kepala BPM Provinsi Sumatera Barat akan segera menyurati Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten untuk memonitoring dan mengevaluasi (Pendataan Ulang) Proposal yang telah masuk, apakah benar telah terbentuk Pokmas dengan  Melalui Musbang Nagari, apakah kelompok tersebut di Nagari prioritas, apakah telah tersedia lahan Pertanian serta lahan untuk Kandang Ternak, sehingga data tersebut lebih akurat/tepat sasaran  dan dapat betul-betul menurunkan tingkat kemiskinan dan Pensejahteraan Petani/Keluarga Miskin nantinya. Proposal Pokmas yang telah melaksanakan Musrenbang Nagari bersama LPM yaitu Proposalnya di ketahui Ketua LPM dan Wali Nagari setempat, sehingga Lebaga Pemberdayaan Masyarakat berfungsi dengan baik . 
Hasil Pendataan BPM Kabupaten nanti akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat (Dinas Pertenakan, Dinas Pertanian dan sebagainya) sebagai leading sektor Teknis.
Ditengah malam yang dingin seorang penjaga makam melihat seorang perempuan bergaun putih , duduk di atas sebuah makam tua sambil memegang BlackBerry. Dengan ketakutan penjaga makam mencoba bertanya kpd perempuan tsb. "Neng......Neng. .ngapain malem - malem duduk di atas kuburan ? Iya bang, habis didalem ga ada sinyal................

Rabu, 22 Desember 2010

Lirik lagu Astrid Tak Ingin Dicintai

Aku tak ingin dicintai
Bila tak sepenuh hati
Aku tak ingin dimiliki
Bila tak sepenuh hati
Aku tak mau kau sayangi
Bila kau setengah hati
Aku tak mau kau ingini
Bila kau setengah hati
Karena hatiku tak akan ku beri
Pada kekasih yang tidak baik hati
Jadi daripada aku mengharap kesungguhanmu
Aku lebih memilih pergi dan cari penggantimu
Aku tak ingin dicintai
Bila tak sepenuh hati
Aku tak ingin dimiliki
Bila tak sepenuh hati
Karena hatiku tak akan ku beri
Pada kekasih yang tidak baik hati
Jadi daripada aku mengharap kesungguhanmu
Aku lebih memilih pergi dan cari penggantimu
Karena hatiku tak akan ku beri
Pada kekasih yang tidak baik hati
Karena hatiku tak akan ku beri
Pada kekasih yang tidak baik hati
Jadi daripada aku mengharap kesungguhanmu
Aku lebih memilih pergi dan cari penggantimu
Karena hatiku tak akan ku beri
Pada kekasih yang tidak baik hati
Jadi daripada aku mengharap kesungguhanmu
Aku lebih memilih pergi dan cari penggantimu
Aku tak mau kau sayangi
Bila kau setengah hati
Aku tak ingin dicintai
Aku tak ingin dimiliki
Aku tak mau kau sayangi
Aku tak mau kau ingini
-


Senin, 11 Oktober 2010

CATATAN SEORANG IBU



            Belakangan ini Ibu melihatmu kelihatan sibuk yang lain dari biasanya, Anakku. Sering sekali engkau utak-atik hape atau duduk berlama-lama di depan komputer. Sering pula engkau berdiskusi bersama teman-temanmu dengan penuh semangat. Tapi sekali waktu Ibu memergokimu kelihatan loyo, tanpa semangat. Maka Ibupun mencari tahu apa yang sedang terjadi dengan dirimu. Ketika engkau sedang pergi, kuberanikan diri membuka catatan-catatanmu. Banyak sekali tulisanmu, Nak. Agenda ini, agenda itu. Topik ini, topik itu. Sebagian besar tulisan itu tentang pertanian, tentang pekerjaanmu saat ini yakni THL-TBPP. Kubaca pelan-pelan dengan serius agar dapat menangkap makna tulisan-tulisan ini dengan baik.
            Dalam tulisanmu engkau bercerita tentang dunia pertanian Indonesia dulu, kini dan harapan di masa mendatang. Lalu engkau menghubungkannya dengan nasibmu dan kawan-kawanmu (sesama THL-TBPP) sekarang dan kemungkinan kelanjutannya ke depan. Sebagai seorang Ibu, aku menangkap adanya harapan dan kecemasan yang bercampur aduk tersirat dari tulisanmu itu, Nak. Ya, Allah rupanya ini yang menjadi biang masalah kenapa Anakku terkadang duduk termenung. 
            Engkau benar dalam tulisanmu bahwa tantangan dunia pertanian ke depan akan semakin berat. Seperti katamu, anatomi, struktur dan kultur dunia pertanian kita sangat khas. Kepemilikan lahan yang sempit misalnya, adalah contoh yang paling menonjol. Tidak seperti di Thailand, Jepang dan Amerika Serikat di mana seorang petani mengelola lahan garapan hingga puluhan hektar. Maka dengan kondisi dan status kepemilikan lahan yang demikian menurutmu, mungkin menurut sebuah referensi, pola pembinaan petani yang paling tepat adalah pola pembinaan kelompok. Lalu engkau menyinggung-nyinggung soal Revitalisasi Sumberdaya Manusia Pertanian (SDMP) dan Revitalisasi Kelembagaan Petani, serta hubungan timbal balik antara keduanya. Katamu Revitalisasi SDMP harus dilakukan secara simultan dengan Revitalisasi Kelembagaan Petani, karena keduanya terkait erat. Yah, mungkin maksudmu Revitalisasi SDMP dan Revitalisasi Kelembagaan Petani adalah ibarat dua sisi mata uang, keduanya saling melengkapi dan saling ‘mengesahkan’. Jelasnya, keberadaan dan kiprah kelompok tani, gabungan kelompok tani atau apapun namanya tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan kiprah penyuluh pertanian.
            Engkau benar Anakku, jika dulu di sekitar tahun 1970-an Koes Plus, salah satu grup band paling populer saat itu, dengan riang bernyanyi “Bukan lautan hanya kolam susu .. Kail dan jala cukup menghidupimu .. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman .. Ikan dan udang menghampiri dirimu”, maka kini di mana ada kehidupan semudah itu ? Surga kemudahan kehidupan masa lalu itu sudah lewat. Di usia yang sudah memasuki senja ini, Ibu ikut menjadi saksi betapa kehidupan petani pada masa ini dikepung oleh berbagai tantangan, yang semuanya berat. Maka sungguh mulia kehendak orang-orang yang menetapkan dirinya menjadi pendamping petani. Sungguh, Ibu bangga kepadamu Nak, karena engkau rela menjadi bagian dari kelompok yang membaktikan dirinya pada tujuan-tujuan mulia seperti ini. Harapan dan do’a Ibu, semoga kemuliaan cita-citamulah yang akan menghantarkanmu pada kehidupan yang lebih baik dan nasib yang lebih pasti.
            Anakku, Ibu menulis catatan ini saat engkau tertidur lelap. Ibu menangkap guratan-guratan lelah di wajahmu. Ibu jadi teringat akan saat-saat melahirkanmu dulu, saat-saat yang paling sulit dan menegangkan  bagi seorang Ibu. Lalu perlahan tapi pasti engkaupun tumbuh dan berkembang menjadi seperti sekarang ini. Anakku, suap demi suap makanan yang masuk ke tubuhmu dan kemudian menjadi kerangka tubuh dan daging adalah berasal dari bahan makanan yang dihasilkan oleh petani Indonesia. Maka wajar jika di dalam tubuhmu mengalir darah dan semangat petani. Jadi Anakku, sebenarnya engkau ini adalah ANAK-ANAK PETANI INDONESIA. Meminjam istilah anak-anak muda sekarang, engkau Indonesia banget. Ada salah satu temanmu yang berseloroh, “kan Ibu beli beras itu dari petani, bukan minta”. Tapi temanmu yang lain dengan cepat menukas, “ya tapi kalau tidak ada beras (bahan pangan) uangnya mau dibelikan apa? Apa mau dibelikan setumpuk pasir terus digoreng?” He .. he .., Ibu suka dengan dialog-dialog kecil dan segar ini. Sederhana, lugas tapi sarat pesan dan menggugah kesadaran.
            Maka esok hari ketika engkau terbangun dan matahari pagi mulai menyapa dunia, segarkanlah pikiranmu, teguhkan semangat dan cita-citamu untuk kebangkitan dunia pertanian Indonesia. Lakukanlah yang terbaik selagi engkau bisa. Jangan pernah patah semangat dan jangan pernah ragu, karena engkau berada dalam jalur perjuangan yang benar. Anakku, ingatlah baik-baik, jika bukan engkau, kalian-kalian ini, siapa lagi yang akan menjadi penerus pendahulu-pendahulumu untuk membaktikan diri menjadi pendamping petani. Mungkin ini yang engkau maksud dengan istilah REGENERASI PENYULUH PERTANIAN. Jika benar begitu, maka menurut Ibu regenerasi penyuluh pertanian adalah suatu kemestian.
          Anakku, di akhir tulisan ini Ibu ingin mengatakan bahwa Ibu sangat sayang padamu. Serasa Ibu ingin menggendong dan menimangmu seperti dulu lagi, tapi itu jelas tak mungkin karena engkau sudah sebesar ini, sementara fisik Ibu sudah mulai rapuh. Semoga perjuanganmu yang panjang dan tidak mengenal lelah ini akan segera membuahkan hasil seperti yang engkau dan teman-temanmu harapkan. Amin, allahumma amin.

Bumi Argopuro, Sabtu 6 Maret 2010


... lembah nan subur .

Selasa, 10 Agustus 2010

Muslimbook Usung Misi Tandingi Facebook


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Laman jejaring sosial islami kian populer diberbagai negara. Usai muslimunite.com sukses menjaring popularitas dari kalangan mahasiswa, profesional hingga ibu rumah tangga, laman jejaring islami lain segera bermunculan.

Paling kini, telah hadir laman jejaring sosial islami yang didesain mirip dengan Facebook namun mengetengahkan nuansa islami dalam konten dan fitur. Laman itu beralamat di www.muslimbook.com.

Serupa tapi tak sama, Muslimbook memang diadaptasi untuk menandingi Facebook. Jadi, jangan heran bila ada situs mengadopsi bermacam fitur Facebook namun dimodifikasi untuk ajaran islam. Pada bagian depan laman, tertulis "Terhubung dan berbagi dengan orang-orang di sekitar anda". Dibawahnya, terdapat ikon individu yang mengenakan hijab.

Salah seorang pendiri Muslimbook,  Zaid al Mansouri, mengatakan meski menyerupai Facebook, desain tema telah terdaftar dan tidak melanggar hak cipta. "Akun anti-Islam  telah dibuat di Facebook, termasuk salah satunya menyebut diri mereka "Saya Anti Islam" serta akun lain yang mengolok-olok kaum perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab. Karena itu, Muslimbook berusaha memperbaiki hal itu," kata dia seperti dikutip dari Ahlul Bayt News Agency, 2 Agustus.

Keberadaan lama jejering sosial islami muncul setelah bermunculan kasus yang menjelekkan islam di Facebook. Alasan lain, Facebook jauh dari kesan islam dan kurang efektif memperkenalkan islam kepada dunia. 

Seiring waktu, laman-laman pertemanan bertemakan Islami menjadi alternatif lain yang cukup populer diberbagai komunitas muslim di seluruh dunia. Popularitasnya memang belum menandingi Facebook atau Twitter. Namun perkembangan laman jejaring sosial macam tadi ikut memberi warna baru dalam revolusi interaksi dunia maya yang selama ini jauh dari kesan Islami.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Agung Sasongko

Senin, 02 Agustus 2010

Cara Jepang Menyejahterakan Petani Bunga


Sistem PVT
Pemerintah Jepang bisa menyejahterakan petani bunga potongnya dengan menerapkan sistem perlindungan varietas tanaman. Petani di wilayah Ashiro misalnya setelah menerapkan sistem ini, penghasilan mereka meningkat menjadi Rp 550 juta/tahun/petani. Penghasilan itu jauh di atas rata-rata penghasilan petani bunga potong di Jepang sebesar Rp 370 juta/tahun/petani.

Direktur Hak Kekayaan Intelektual pada Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (MAFF) Jepang, Yasuhiro Kawai mengatakan Jepang telah menerapkan sistem perlindungan varietas tanaman (PVT) dengan mengadopsi UPOV Convention (Konvensi Organisasi Perlindungan Varietas Tanaman Dunia) sejak tahun 1978, dengan beberapa kali amandemen.
Pertimbangan Jepang menerapkan sistem PVT tersebut dengan tujuan agar pertanian Jepang bisa mendapatkan bibit unggul yang menguntungkan dan dapat berproduksi tinggi, tahan terhadap hama, mampu beradaptasi pada iklim. “Semua ini perlu dilakukan untuk kepentingan kesejahteraan petani,” tambah Yasuhiro Kawai kepada Sinar Tani di Jakarta.
Selain itu, lanjut Yasuhiro penerapan sistem PVT ini di tingkat petani memungkinkan Jepang mendapatkan bibit unggul dari luar negeri dan dihasilkan bibit unggul varietas baru original Jepang.
Sistem PVT yang diterapkan pemerintah Jepang itu lalu dilaksanakan oleh pemerintah daerah, di antaranya adalah Pemda Ashiro. “Awal pengembangannya, Walikota Ashiro punya kekhawatiran karena banyak petani di wilayahnya yang keluar mencari nafkah tambahan ke luar daerah,” tambahnya. Padahal ada lahan di Ashiro yang sangat luas untuk pertanian.
Untuk mengatasi masalah itu dan memanfaatkan lahan yang ada, Walikota Ashiro bekerjasama dengan sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Ashiro Rindo Development Corporation. LSM tersebut bersama petani dan Pusat Pengembangan Tanaman HIas Kota Ashiro melakukan penelitian untuk menemukan komoditi dan teknologi yang tepat untuk wilayah ini. “Akhirnya ditemukan komoditi yang tepat untuk wilayah ini yakni bunga potong yang mereka namakan Ashiro.
Bunga potong itu didaftarkan dan mendapatkan sertifikat PVT. “Selanjutnya petani bunga potong yang menggunakan bibit hasil kerjasama penelitian diwajibkan membayar royalty 2 persen dari jumlah yang terjual,” tambah Yasuhiro.

Minggu, 01 Agustus 2010

INTERNET UNLIMITED IM 3 DAN MENTARI

Kini layanan internet unlimited Indosat tak hanya bisa dinikmati pengguna IM2 saja. Pelanggan IM3 dan Mentari juga bisa menikmatinya lewat paket bertajuk IM2 Inside.
Layanan milik PT Indosat Mega Media (IM2) itu memungkinkan pelanggan kartu prabayar Mentari dan IM3 bisa menggunakan layanan data internet unlimited IM2. Para pelanggan bisa mengakses internet dengan kecepatan yang ditawarkan IM2 Inside, yakni hingga 256Kbps, dan memiliki tiga paket sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Ketiga paket tersebut meliputi Paket Harian (dengan tarif Rp 9.000), Paket Mingguan (Rp 50.000), dan paket Dwi Mingguan (Rp 80.000). Namun, kecepatan hingga 256Kbps akan merosot menjadi 20Kbps bila melewati kuota tertentu.
Untuk mengatifkan layanan IM2 Inside ini, pelanggan kartu prabayar Mentari maupun IM3 hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 323 atau menghubungi *777*1*5#. Setelah mengirimkan SMS, pelanggan bisa memilih paket yang diinginkan.
Paket inipun bisa dinikmati dari handset ataupun modem apapun yang mendukung teknologi 3G/HSDPA.
Semoga Bermanfaat.

THALIA TEMBANG PUSPA TRI MAHARDIKA Harapan Seorang THL TBPP pada MUNAS II THL TBPP DI MAKASAR

Hari-hari belakangan ini, secara pribadi, badanku terasa capek benar. Volume dan target pekerjaan membuatku harus wira-wiri ke sana kemari. Berpacu dengan waktu di tengah cuaca panas dan tiupan angin kencang membuat tubuh rasanya seperti mau ambruk. Maka akhir pekan ini rasanya badan ingin bermalas-malasan saja.
Tapi kemudian kuingat, hari ini (Minggu) adalah tanggal 25 Juli 2010. Besok, Senin adalah tanggal 26 Juli 2010. Ada apa dengan tanggal 26 Juli? Bagi sebagian besar Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP), utamanya yang aktif ON di jejaring sosial Facebook ini tentu telah mengetahui bahwa pada tanggal 26 – 28 Juli 2010, FK THL TBPP NASIONAL bersama FK THL TBPP PROVINSI SULAWESI SELATAN dengan didukung penuh oleh FK THL TBPP PROVINSI se-Indonesia akan menyelenggarakan MUNAS II THL TBPP di Makasar, Sulawesi Selatan.
Ketika teman-teman yang tergabung dalam Panitia Munas dan teman-teman yang menjadi peserta (utusan daerah) sedang sibuk-sibuknya melakukan persiapan akhir jelang Munas besok, rasanya tidak pantas bila diri ini – sebagai salah satu dari 24.608 THL TBPP se-Indonesia – secara “batin” bermalas-malasan .
Menyelenggarakan sebuah kegiatan, apalagi even berskala nasional, bukanlah pekerjaan yang mudah. Pasti lebih banyak susahnya, daripada senangnya. Kendala/tantangan teknis pasti muncul, dan yang paling klasik tentu masalah dana penyelenggaraan.Tapi teman-teman Panitia Munas ternyata mampu menjawab (baca : mengatasi) semua itu dengan sangat baik. Itu bisa dibaca dari rilis Panitia pada pesan dinding FK THL TBPP NASIONAL, seperti paparan TOR Seminar Nasional sebagai salah satu agenda puncak dari Munas tersebut.
Berupaya menghadirkan para pejabat Negara setingkat Menteri, yang tentunya terikat aturan protokoler yang ketat, dan anggota-anggota DPR Pusat dalam sebuah Seminar Nasional bertajuk “ PERCEPATAN TERBITNYA PAYUNG HUKUM BAGI PENINGKATAN STATUS THL-TBPP SEBAGAI GENERASI PENERUS PENYULUH PERTANIAN” adalah sebuah karya yang sangat membanggakan dan sangat patut untuk kita beri apresiasi yang tinggi. Terselenggaranya even ini sekaligus membuktikan bahwa THL TBPP yang dipelopori oleh FK THL TBPP NASIONAL dan Gabungan FK THL TBPP PROVINSI se-Indonesia mampu menancapkan bendera eksistensi dan secara cerdas mampu memformulasikan tekad dan harapan kolektif yang besar demi arah dan kelanjutan pembangunan pertanian bangsa ini yang berciri khas Indonesia. Kita semua harus yakin bahwa Panitia MUNAS dan para peserta/utusan daerah tentu sudah siap dengan agenda dan materi pembahasan Munas serta rancangan rumusan akhirnya.


THALIA
Bila dihitung dari rekruitmen THL TBPP angkatan I (2007), maka keberadaan THL TBPP ini bisa dianggap baru berusia sekitar 3,5 tahun. Usia yang relatif sangat muda untuk ukuran umur sebuah organisasi. Tapi dalam usia yang sedemikian, dinamika yang digulirkan oleh teman-teman THL TBPP cukup menarik. Semoga tidak berlebihan kalau kita mengibaratkan THL TBPP ini sebagai gadis muda yang sangat cantik bernama THALIA (personifikasi THL). Anda tahu, THALIA adalah bintang telenovela asal Amerika Latin yang kecantikannya telah dikenal sejagad.
Dengan personifikasi sebagai gadis muda yang cantik, semoga THL TBPP akan memikat banyak orang (baca : pihak pengambil kebijakan) dan yang tidak kalah pentingnya adalah agar dapat meminimalkan resistensi atau sikap anti pati terhadap keberadaan dan kiprah kita bersama.

TEMBANG PUSPA
Tembang atau lagu adalah karya seni yang dapat kita nikmati sebagai sarana pelepas penat dan penyegar jiwa. Tembang adalah perpaduan artistik antara karya tulis yang apik (lirik lagu) dan harmoni indah yang tercipta dari kolaborasi vokal dan aransemen musik. Jadilah ia sebuah tembang yang dapat kita nikmati.
Puspa adalah kembang atau bunga sebagai produk alam (tanaman) yang mencitrakan keindahan dan aroma wangi.
Tembang Puspa dapat kita personifikasikan pada TBPP yang mampu menyelenggarakan MUNAS II THL TBPP di Maksar sebagai sarana untuk menyuarakan tekad dan harapan kolektif (Tembang) dengan hembusan aroma wangi (Puspa).

TRI MAHARDIKA
Pada pesan-pesan dinding dan komen-komen di Facebook ini aku mengamati sering muncul pekik “MERDEKA TIGA KALEE”. Aku selalu tersenyum dan tertular semangat optimisme jika membaca pekik ini. Yah, “MERDEKA” adalah pekik universal yang terbit dari kesadaran jiwa untuk terbebas dari belenggu-belenggu yang menghimpit.
Apa saja belenggu-belenggu THL TBPP? Diantara yang paling pokok adalah ketidakjelasan status dan kepastian masa depan yang masih remang-remang. Semoga dengan MUNAS II THL TBPP ini kita akan mendapatkan gambaran harapan yang lebih pasti sehingga kita dapat menatap ufuk masa depan yang lebih cerah. Dus, semoga kita dapat “MERDEKA TIGA KALEE” dari belenggu-belenggu tersebut. Amin.


KE MANA ANAK PANAH AKAN DIBIDIKKAN?
Gibran Kahlil Gibran, seorang penyair besar dan si Raja puisi cinta, pernah menulis “sesungguhnya anak-anak mu ibarat anak panah masa depan yang melesat dari busur masa kini mu …”.
THL TBPP dapat diibaratkan sebagai anak-anak yang dilahirkan dari induk bernama Kementerian Pertanian RI (sewaktu melahirkan masih bernama Deptan). Kita semua pasti meyakini bahwa naluri dasar (basic instinct) dari seorang induk (baca : ibu) adalah rasa kasih yang tak terbatas. Harapan dan do’anya adalah semata-mata kebaikan serta yang terbayang di benaknya adalah hal-hal yang terbaik bagi anak-anaknya. Kata kuncinya adalah kasih ibu sepanjang hayat. Semoga naluri dasar itu masih ada dan tertanam kuat dan dalam di hati sanubari induk kita (Kementerian Pertanian RI), sehingga dengan “busur masa kini” yang dimilikinya Sang Induk tidak akan ragu-ragu untuk membidik dan melesatkan Sang Anak Panah (THL TBPP) pada titik sasaran yang tepat.
Akhirnya, dengan segala kerendahan hati dan hati yang penuh “rasa getar”, seyogyanya kita para THL TBPP yang tidak dapat berkontribusi langsung dalam kegiatan MUNAS II THL TBPP di Makasar ini patut kiranya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pengurus FK THL TBPP NASIONAL dan GabunganFK THL TBPP PROVINSI se-Indonesia atas terselenggaranya even besar ini.
Dengan semangat “THALIA, TEMBANG PUSPA TRI MAHARDIKA” mari kita sambut MUNAS II THL TBPP di Makasar yang akan dimulai besok pagi hingga tanggal 28 Juli 2010 nati. Semoga acara demi acara dan agenda demi agenda yang telah terjadwal akan terlaksana dengan lancar dan sukses dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kejelasan status dan masa depan kita semua, THL TBPP se-Indonesia. Amin, Allahumma Amin.
BRAVO THL TBPP INDONESIA !!! MERDEKA TIGA KALEE … !!!

Rabu, 21 Juli 2010

KU INGIN JODOH YANG TERBAIK

Adalah suatu yang wajar jika setiap kita menginginkan jodoh kelak di kemudian hari
seorang yang sempurna di sana sini.akan tetapi apakah setiap orang akan mendapatkannya???
Bagaimana agar keinginan itu tdk sekedar angan2 saja????
Bagaimana pula jika ternyata kelak realita tak seindah mimpi dan angan yang kita bayangkan...???

*JODOH ADALAH POTRET DIRI *

Ungkapan ini tdk berelebihan kiranya,krn bukankah pepatah mengatakan:barang siapa menanam
dia akan memetik??? artinya dia akan menikmati hasil jerih payah yg dia usahakan
demikian juga seseorang yg berusaha menjadikan dirinya baik,menjaga dirinya dr hal-hal
yg jelek,dan terus meningkatkan kebaikan2 diri dia akn''memanen'' jerih payahnya
kalau diri kita mengingkan orang lain dalam hal ini calon jodoh kita yg baik.
diapun menginginkan untk dirinya calon jodohnya yg baik pula.maka tdk pas kiranya
jika kita berharap mendapat jodoh yg ''serba plus'' sementara kita membiarkan diri kita
''serba minus''.

Wajib untk kita selalu ingat bahwa jika kita ingin mendapatkan jodoh yg baik jadikan
diri kita baik terlebih dahulu allah swt.berfirman:''Wanita-wan
ita keji adalah untk laki-laki
yg keji,dan laki-laki yg keji adalah untk wanita yg keji (pula),dan wanita-wanita yg baik
adalah untk laki-laki yg baik dan laki-laki yg baik adalah untk wanita-wanita yg baik(pula)''
(QS.An-Nur:26).

Dalam ayat lain allah swt.berfirman:

''laki-laki yg berzinah tdk mengawini kecuali perempuan yg berzinah atau perempaun yg musyrik;
dan perempaun yg berzinah tdk di kawini kecuali oleh laki-laki yg berzinah atau laki-laki yg
musyrik;dan yg demikian itu di haramkan bagi orang2 mukmin''(QS.An-Nur:3).

kalau ada yg bertanya : mengapa ada istri nabi yg durhaka,semisal istri nabi Luth dan nabi
Nuh...???Di sini kita tdk melihatnya dr sisi yg baik untuk yg baik ,akan tetapi kita khususnya
wanita bisa mengambil pelajaran bahwa kita hendaknya bersemangat dlm beramal shaleh
krn kedudukan orang2 terdekat kita semisal pasangan hidup yg shaleh tdklah menjamin
keselamatn diri kita dr azab allah.

Dan jangan lupa terkadang kita d uji dngn orang2 terdekat kita..
kalau istri nabi saja bisa seprti itu,apakah tdk mungkin lg istri kita...???
ketika kita menyadari hal ini,
maka semestinya sejak awal kita mencari yg terbaik dngn harapan akn terus baik
dan bahkan meningkat kebaikkannnya,dan tentu saja hendaknya mendorong kita
untuk menjadi lbh baik dan terus memperbaiki diri Bukankah blm tentu pasangan seseorang baik,
meski dia tergolong orang yg baik...???apakah lagi jika dia tdk termasuk orang yg baik...???


*JANGAN HARAP TERIMA JADI*

Dalam segala hal,kita di tuntut untk banyak belajar .orang tua khususnya ibu,begitu susah
payah mendidik balitanya agar bisa mengenakan pakaian sendiri,mengembalikan mainan
ke tempatnya semula,tdk sembarangan membuang sampah,mencuci tangan sebelum n sesudah makan dan seterusnya...:
baru kemudian dia bisa besenang hati melihat si kecil tumbuh menjadi
anak yg baik dan membanggakan.

Demikian juga seorang suami or istri,tdk bisa mengharap pasangannya menjadi istri or suami
yg semakin baik,tnp berusaha membantu pasangannya untk itu,ketika seorang laki-laki
dan perempuan bertemu dalam suatu pernikahan,masing2 datang dngn kelebihan dan
kekurangan yg di sandangnya,kelebihan patut di syukuri,adapun kekurangan jangan di sesali.
bahkan hendaknya di usahakan bersama untk menguranginya or bahkan menghilangkannya
jika itu memungkinkan jika tdk khususnya apabila berkaitan dngn fisik maka memunculkan
kelebihan2 baru yg lbh berarti drpada mempersoalkan kekurangan yg tdk mungkin lg di perbaiki.
itu setelah pernikahan sebelum pernikahan...???
jangan pernah berharap calon jodoh yg sempurna.kenyataannya memang tdk ada pribadi yg
sempurna yg terpenting,kedua pihak yg hendak menikah adalah pribadi yg siap
dan punya motivasi berubah menjadi lebihi baik.syukur-syukur sudah punya track record yg bagus.


*AKUI KELEMAHAN DIRI SENDIRI*

Ketika melihat diri,mesti jujur kita akui bahwa kita adalah hamba yg dha'if mungkin sekali segala
yg tampak setelah proses ta'aruf syar'i atau terdenger tentang seseorang yg sedang
kita bidik untk di jadikan pasangan hidup adalah serba indah tak bercacat sedang apa yg
di balik itu yg tdk sampai ke mata n telinga kita,kita tdk mengetahuinya bahkan orang yg
kita anggap tedekat dngn si dia pun blh jd tdk ngeh...Taruhlah si dia itu memang sprt apa yg
kita lihat dan kita denger.tetapi bukankah si dia boleh jd baik bagi orang lain dan tdk
baik bagi kita...???tidakkah kita pernah mendengar ada pasangan suami-istri yg bercerai gara2
lama tdk mendapat keturunan setelah masing2 menikah lagi ternyata masing2 di anugerahi
keturunan lalu mesti gimana....???

Sikap yg terbaik tentu saja kita bertanya kepada yg maha mengetahui Dialah ALLAH dzat yang
maha berkuasa atas segala sesuatu ALLAH berfirman,

''.........Boleh jadi km membenci sesuatu padahal itu baik bagimu,dan boleh jadi km mencintai sesuatu

padahal ia buruk bagimu,ALLAH maha mengetahui ,sedangkan kamu tdk mengetahui'' (QS.AL-Baqarah:216).

Adapaun caranya telah di ajarkan oleh Rasulullah saw.yaitu shalat istikharah lengkap dngn do'anya
So'ingin jodoh yg baik....??? perbaiki diri,jangan menghayal yang tdk2,jangn berharap yg
berlebihan ,banyak2 berdo'a,dan jangn lupa bertanya kepada yang maha tahu dan
maha kuasa semoga dapat jodoh yang terbaik....!!! amin....amin

Rabu, 14 Juli 2010

SURAT EDARAN NOMOR 05 TAHUN 2010 TENTANG PENDATAAN TENAGA HONORER YANG BEKERJA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH


MENTERI NEGARA
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA

Kepada Yth.
Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
di
Tempat
SURAT EDARAN
NOMOR 05 TAHUN 2010
TENTANG
PENDATAAN TENAGA HONORER
YANG BEKERJA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

1. Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Pemerintah telah melakukan pemrosesan tenaga honorer sejumlah 920.702. Menurut laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN & RB serta kepada Anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007.

2. Adapun tenaga honorer dimaksud terdiri dari :
1. Kategori I
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :
Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
Bekerja di instansi pemerintah;
Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
2. Kategori II
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :
Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
Bekerja di instansi pemerintah;
Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
3. Untuk menyelesaikan tenaga honorer tersebut di atas dan sambil menunggu Peraturan Pemerintah Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer;
Tenaga honorer kategori I diminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar:
Melakukan pendataan tenaga honorer sebagaimana kriteria di atas berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengawasan sebagaiman tersebut dalam lampiran
Perekaman data tenaga honorer harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN. Aplikasi dan formulir pendataan dapat diunduh di www.bkn.go.id atau menghubungi BKN / Kantor Regional BKN di wilayah kerjanya.
Menyampaikan formulir pendataan tenaga honorer yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggungjawab di bidang pengawasan, daftar nominatif beserta softcopy (compact disk) data tenaga honorer hasil inventarisasi tersebut telah diterima di Badan Kepegawaian Negara paling lambat tanggal 31 Agustus 2010 sebagai bahan persiapan untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer oleh tim verifikasi dan validasi nasional yang jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota agar menyampaikan tembusan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas kepada Gubernur
Tenaga honorer kategori II diminta kepada Pejabat Pembina kepegawaian agar:
Melakukan inventarisasi data tenaga honorer sebagaimana kriteria di atas berdasarkan formulir sebagaimana tersebut dalam lampiran II.a dan II.b.
Menyampaikan hasil inventarisasi tersebut kepada Kementerian PAN & RB tembusan BKN paling lambat 31 Desember 2010
4. Selain hal tersebut di atas Pejabat Pembina Kepegawaian perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
Data Tenaga Honorer yang memenuhi persyaratan sebagaimana kategori I yang disampaikan kepada Kepala BKN setelah tanggal 30 Juni 2006 sampai dengan tanggal dikeluarkan Surat Edaran ini dinyatakan tidak berlaku dan agar diusulkan kembali dengan formulir sebagaimana dimaksud pada lampiran I.
Pelaksanaan pendataan (proses dan hasil) harus dilakukan secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, tepat dan diumumkan melalui media selama 14 (empat belas hari) kepada publik sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer dikemudian hari.
Pejabat yang menandatangani formulir akan dikenai sanksi administrasi maupun pidana, apabila dikemudian hari ternyata data tenaga honorer yang disampaikan tersebut tidak benar dan tidak sah.
Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan
Apabila sampai tanggal 31 Agustus 2010 formulir pendataan tenaga honorer, daftar nomonatif beserta softcopy (compact disk) dan formulir data belum diterima oleh BKN, maka instansi tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer dan tidak dapat mengusulkan tenaga honorer kembali.
5. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Juni 2010
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi,

E. E. Mangindaan

Tembusan :
Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Republik Indonesia

Jumat, 02 Juli 2010

SEMINAR PERHIPTANI KABUPATEN TEMANGGUNG "Membangun Penyuluhan menuju Temanggung bersatu, maju, dan sejahtera" Tanggal 28 Juni 2010 Dihadiri oleh pejabat dan narasumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia:



Dalam seminar yang diadakan oleh perhiptani kabupaten Temanggung dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Ir. BUDIARTO , MT pada hari senin tanggal 28 Juni 2010. Dalam pidato pembukaannya beliau menyampaikan beberapa hal antara lain :
“ Temanggung merupakan daerah mayoritas penduduknya adalah petani, dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan maka perlunya bimbingan oleh penyuluh, baik sektor pertanian, perikanan dan kehutanan. Kelembagaan penyuluhan di Temanggung merupakan penerapan undang – undang sehingga perlu dilanjutkan “
Adanya penyuluh merupakan salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, karena pendidikan bagi masyarakat secara formal dapat di peroleh di sekolah – sekolah yang ada. Tetapi demi mencukupi kebutuhan belajar dan penyerapan ilmu serta teknologi khususnya untuk petani dan pelaku usaha tani maka perlu di lakukan pembimbingan oleh para penyuluh yang ada.

Acara Selanjutnya di buka oleh Bapak Wiyoto, SP sebagai moderator dan pengatur diskusi, pada kesempatan pertama diisi oleh narasumber bapak Ir. MULYONO MACHMUR, MS
( Ketua Perhiptani Pusat, Kepala Pusat Konsumsi dan. Keamanan Pangan Kementan RI)
yang menyampaikan beberapa hal penting diantaranya
“ Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Di Kabupaten Temanggung sudah sesuai undang - undang undang – undang no.16 tahun 2006, berdiri sendiri tanpa ditumpangi / digabung oleh institusi selain penyuluhan, Pentingnya Badan penyuluhan di Kabupaten Temanggung merupakan contoh untuk Kabupaten yang lain yang ada Di Indonesia. Bahwa sesungguhnya kelembagaan penyuluhan yang telah susah payah dibentuk di masing – masing Kabupaten supaya difungsikan dengan sebaik – baiknya.
Kementerian Pertanian RI akan melakukan seritfikasi bagi penyuluh dalam waktu dekat, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dalam pelakukan pembinaan petani.
Adanya undang – undang no.16 tahun 2006 sebagai dasar adanya pemenuhan satu desa satu penyuluh, untuk itu dibutuhkan rekruitmen penyuluh yang lebih banyak dari alokasi KEMENPAN dan BKN serta BKD Di Pemda masing - masing , sehingga masih terbuka kesempatan bagi THL untuk mengikuti seleksi.

Pembicara berikutnya oleh bapak DR. IR. ADANG WARYA, MM ( SEKJEN PERHIPTANI , Bid. KELEMBAGAN KEMENTERIAN PERTANIAN RI, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN THL ) dalam penyampaianya membahas tentang “ Keputusan menteri tentang THL TBPP angkatan 2007 tetap diperpanjang, walaupun tidak selama 10 bulan. Namun demikian pembayaran honor menunggu perubahan alokasi anggaran pusat dari PMD menjadi honor THL angkatan 1 2007 sedangkan untuk kelembagaan penyuluhan dapat ditingkatkan profesionalisme dari para penyuluh dahulu sehingga dalam memberi informasi kepada petani lebih cepat dan bermanfaat ”
“ Dari Kementerian pertanian telah disiapkan fasilitas antara lain, perlengkapan dinas/ lapangan bagi penyuluh, dan Cyber Extention yang akan didistribusikan kepada BP3K kecamatan untuk mendukung informasi dan teknologi dalam rangka peningkatan kualitas penyuluh “
Kepala SETBAKORLUH propinsi Jawa tengah Ir. SUKARNO, MP mengemukakan bahwa Bakorluh telah mengirim surat kepada Presiden mengenai keberadaan THL, senada dengan pak Mulyono bahwa Kelembagaan Penyuluhan di Temanggung sudah selayaknya diberi Apresiasi dari berbagai pihak karena sesuai amanat undang - undang.
Sebagai pembahas utama hadir Drs. Tunggul Purnomo ( DPRD Temanggung ) mengungkapkan “Adanya Kelembagaan Penyuluhan di Kabupaten Temanggung sebagai wadah para penyuluh, Tentang THL di PEMDA Temanggung dapat alokasi anggaran selama 2 bulan, Mohon Keberadaan THL dapat diperhatikan oleh Pusat karena dulunya diangkat oleh pusat ” paparnya.
Seminar Perhiptani Kabupaten Temanggung
lihat hasilnya di situs http://bp3kbamburuncingparakan.blogspot.com/
dihadiri oleh Dr. Ir. Adang Warya, MM , Ir. Mulyono Machmur, DPRD Kab. Temanggung, para penyuluh se jawa tengah, Bakorluh Jateng, Temanggung, Wonosobo, Magelang, Purworejo, Kebumen, Semarang dan sekitarnya.
demikian kira- kira yang dapat kami saring, kurang lebihnya mohon maaf(red)

Kamis, 01 Juli 2010

INILAH BEBERAPA PERNYATAAN DUKUNGAN KEPADA THL-TBPP INDONESIA

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Jember melayangkan surat resmi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung keberlangsungan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di wilayah Kabupaten Jember. Hal ini ditegaskan Sekretaris KTNA Kabupaten Jember Drs M. Rahwini.
sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=94843

Amin Said Husni-Bupati Bondowoso, menyatakan melalui radar jember: "Kami juga berharap para THL TB PP diangkat jadi CPNS. Itu akan menguntungkan pemkab Bondowoso,'' Hanya saja, kewenangan pengangkatan CPNS melakui jalur khusus berada di tangan pemerintah pusat. Dia menegaskan, sejak 2005 lalu, Pemkab Bondowoso sudah tidak lagi mengangkat tenaga kontrak. Bupati Aimin berjanji akan mendesak pemerintah pusat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang THL TB PP untuk diangkat menjadi tenaga honorarium dan/atau CPNS, melalui jalur khusus sebagaimana yang pernah diberlakukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan pegawai tidak tetap (PTT) dokter.
sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=125003

H Rudy Ariffin-Gubernur Kalsel: "“Insya Allah, dengan kebersamaan, rasanya tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Saya hanya meminta agar rekan-rekan bersabar. Soal menjadikan THL-TB (sebagai PNS, cat) sebenarnya kebijakan dari pemerintah pusat. Yang bisa kita lakukan adalah berjuang bersama"
sumber: http://duarudy.com/index.php?option=com_content&view=article&id=168%3Ah-rudy-ariffin-dimata-penyuluh-pertanian-kalsel-&catid=35%3Aberita&Itemid=114

Kepala Pusat Pengembangan Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, Mei Rochyat, menyatakan, saat ini jumlah penyuluh yang sudah berstatus PNS sebanyak 27.922 orang. Adanya tambahan 24.608 penyuluh THL yang segera menyusul menjadi PNS, kata Mei, akan memperingan pekerjaan para penyuluh PNS yang saat ini sangat terbebani dengan besarnya jumlah petani yang harus disuluhnya. "Kalau boleh jujur, mungkin tanpa penyuluh akan sulit mencapai swasembada pangan, mengingat sifat budidaya tanaman kita adalah pertanian rakyat, belum industri," kata Mei.
sumber: http://bataviase.co.id/node/258329

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Ir. Jhoni mendukung rencana DPR RI. Menurutnya THL adalah investasi pemerintah, kita akan kehilangan orang kalau mereka tidak diangkat. “Wajib bagi pemerintah untuk menjadikan mereka PNS. Program ini harus menjadi prioritas karena sudah banyak PPL yang mau pensiun,”tuturnya. “ kalau memang negeri ini pro petani dan rakyat kecil mereka harus diangkat menjadi CPNS. Membangun itu beranjak dari pedesaan, kalau bangun kota, menciptakan pengangguran dan desa jadi kosong. Jadi membangun itu dari desa,” tutur Jhoni kepada pres.
sumber: http://www.pelitakarawang.com/2010/06/thl-tbpp-berkesempatan-ikut-seleksi.html

Kamis, 20 Mei 2010 - 20:44:03 WIBPASIRPENGARAIAN (rokanhulunews.com) - Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang direkrut dari Depertemen Pertanian dan ditempatkan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diusulkan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui penerimaan CPNS jalur khusus. Usulan pengangkatan tersebut sudah diajukan Pemkab ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), kini tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)."
sumber: http://www.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2Fwww.rokanhulunews.com%2Fberita-835-2010-05-20-penyuluh-thl-diusulkan-diangkat-jadi-cpns-.html&h=8dea1xUzCLhmJdo8yVch16cUPEw

TERIMA KASIH KEPADA SEMUA PIHAK YANG TELAH MENYATAKAN DUKUNGANNYA KEPADA THL-TBPP INDONESIA UNTUK DIANGKAT SEBAGAI REGENERASI PENYULUH PERTANIAN PNS.

"Ya Tuhan kami yang ke-Maha-an-Nya tak berbanding,
kami memohon kepada-Mu agar Engkau menjauhkan kami dari rasa tak berhak berhasil dan tak pantas mengupayakan hal besar"

THL TBPP BERKESEMPATAN IKUT SELEKSI CPNS

Karawang, PELITA ON LINE,-Pembaruan kontrak bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) akan dilakukan akhir juni 2010.Kepada THL akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Bagi yang tidak lulus akan dijadikan Petugas Tidak Tetap(PTT) dengan pendekatan kesejahteraan.Hal di atas diungkapkan Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian,Ato Suprapto usai Temu Koordinator tentang Pengembangan SDM Pertanian di Jakarta.

Ato menjelaskankan,bahwa pada tanggal 14 juni sudah ada persetujuan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)untuk perubahan anggaran dari untuk Pemuda Membangun Desa(PMD)di Ditjen Peternakan mejadi anggaran untuk honor bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian(THL TBPP)di Badan SDM Pertanian Kementerian Pertanian.“Bila surat persetujuan pimpinan DPR itu sudah sampai ke Kementerian Keuangan maka minggu depan sudah keluar revisi DIPA-nya”,tambah Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Ato Suprapto kepada pres.

Dengan keluarnya revisi DIPA tersebut, maka Kementerian Pertanian bisa melakukan pembaruan kontrak dengan THL TBPP angkatan pertama atau yang direkrut pada tahun 2007. Kontraknya hanya berlaku 7 bulan, yakni juni sampai Desember 2010.

Jumlah THL angkatan pertama ( 2007 ) sebanyak 5.495 angkatan II ( 2008 ) sebanyak 9.466 orang dan angkatan III ( 2010 ) sebanyak 9.591 orang.

Tentang masa depan THL TBPP Ato menjelaskan berdasarkan hasil Panja gabungan antara Komisi II, VIII V DPR RI yang membahas masa depan tenaga honorer termasuk penyuluh pertanian ( PPL ), disepakati bagi tenaga honorer yang diangkat sesuai dengan PP 48 / 2005 akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ).Di Kementeria Pertanian terdapat sekitar 1.251 penyuluh pertanian honorer seperti ini.


Pada tahun 2007, ungkap Ato Departemen Pertanian pernah dapat alokasi untuk 2000 PPL honorer yang dibagi-bagi kedaerh,tetapi ternyata yang diangkat hanya 750, sisanya tercecer yakni ada yang ikut seleksi padahal bukan PPL honorer.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang diangkat tidak sesuai dengan PP 48 / 2005 masih menunggu adanya rancangan peraturan pemerintah sebagai pengganti PP NO.48 / 2005 yang memberi kesempatan kepada para THL TBPP untuk ikut seleksi menjadi CPNS dengan formasi tetap yang disediakan pemerintah.” Kepada THL TBPP yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam catatan sebagai tenaga honorer akan disediakan formasi tetap sebagai CPNS dengan seleksi yang dikawal dengan ketat oleh Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ),” tambah Ato Suprapto.Yang menentukan formasinya adalah Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara ( Menapan).

Bagi THL TBPP yang tidak lulus CPNS ditetapkan menjadi Petugas Tidak Tetap ( PTT ) dengan pendekatan kesejahteraan. Untuk ini akan disampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah oleh Menpan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Ir. Jhoni mendukung rencana DPR RI tersebut. Menurutnya THL adalah investasi pemerintah, kita akan kehilangan orang kalau mereka tidak diangkat. “Wajib bagi pemerintah untuk menjadikan mereka PNS,”tuturnya.Program ini harus menjadi prioritas karena sudah banyak PPL yang mau pensiun. Selain itu kita juga akan kehilangan PHP ( Pengamat Hama Petani ), hanya beberapa orang yang baru diangkat.

Padahal mendidik pengamat hama itu tidak gampang. Kalau itu tidak dilakukan produksi pangan kita bisa menurun. “ kalau memang negeri ini pro petani dan rakyat kecil mereka harus diangkat menjadi CPNS. Membangun itu beranjak dari pedesaan, kalau bangun kota, menciptakan pengangguran dan desa jadi kosong. Jadi membangun itu dari desa,” tutur Jhoni kepada pres./Red