Laman

Jumat, 18 Juni 2010

FORUM KOMUNIKASI
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN NASIONAL
Sekretariat: Kebur Kidul RT 04 RW 14 Argomulyo, Cangkringan, Sleman, D.I. Yogyakarta
E-Mail: fk_thltbppnas@yahoo.co.id Official Blog: thl-tbpp.blogspot.com
--------------------------
--------------------------------------------------------------------------------
RELEASE Tanggal 18 JUNI 2010
FORUM KOMUNIKASI TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN NASIONAL (FK THL-TBPP NASIONAL)

TENTANG

PEMBAHARUAN KONTRAK KERJA THL-TBPP ANGKATAN I (2007) PADA TAHUN 2010
DAN PENGANGKATAN THLTBPP MENJADI CPNS


Terkait pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP angkatan I dan keberadaan THL-TBPP selanjutnya. Kami Pengurus FK THL-TBPP Nasional menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan telah di keluarkannya dokumen kontrak kerja THL-TBPP untuk tahun 2010 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian pada tanggal 18 Juni 2010 maka kami menghimbau agar teman-teman THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I agar segera mengunduh-nya dari website Kementrian Pertanian (www.deptan.go.id).

2. Dokumen kontrak kerja TH-TB Penyuluh Pertanian yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- harus sudah dikirimkan paling lambat minggu ke III bulan Juni 2010, untuk itu teman-teman koordinator Forum Komunikasi THL-TBPP propinsi dan kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait di daerahnya masing-masing agar dokumen kontrak kerja THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I dapat dikirim ke BPSDMP Kementrian Pertanian tepat pada waktunya.

3. Bapak Dr. Ir. Ato Suprapto, MS. selaku kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementrian Pertanian pada Harian Umum Republika yang terbit pada hari Jum’at tanggal 18 Juni 2010 dengan judul “24 Ribu Penyuluh Segera Jadi PNS” menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk menjadikan para penyuluh pertanian kontrak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dimana 24.608 THL TBPP di Indonesia akan di CPNS-kan secara bertahap sesuai formasi yang diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara setiap tahunnya. Informasi ini menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya regenerasi penyuluh pertanian dengan menjadikan THL-TBPP sebagai generasi penerus penyuluh Pertanian dengan status yang lebih jelas (PNS).

4. Atas Nama THL-TBPP seluruh Indonesia kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian Bapak Ir. H. Suswono, MMA, Bapak Dr. Ir. Ato Suprapto, Bapak Dr. Ir. Mei Rochjat Darmawiredja, M.Ed beserta jajarannya di Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementrian Pertanian yang telah memperjuangkan dan merealisasikan kontrak kerja THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I pada tahun 2010, serta mendorong, mendukung dan memperjuangkan agar THL-TBPP dapat di angkat menjadi penyuluh pertanian PNS.

5. Atas Nama THL-TBPP seluruh Indonesia kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pimpinan DPR RI, Komisi IV DPR RI serta Badan Anggaran DPR RI, Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS) serta Kementrian Keuangan yang telah menyetujui revisi DIPA dari anggaran Pemuda Membangun Desa (PMD) menjadi anggaran Honor dan Biaya Operasional bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I.

6. Atas Nama THL-TBPP seluruh Indonesia kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PERHIPTANI dan KTNA yang telah mendukung dan mendorong THL-TBPP sebagai regenerasi penyuluh pertanian.

7. Kami jajaran pengurus FK THL-TBPP nasional mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pengurus FK THL-TBPP propinsi dan FK THL-TBPP kabupaten/kota serta rekan-rekan THL-TBPP seluruh Indonesia yang tetap sabar dan solid serta berkomitmen dalam mengawal proses revisi kontrak kerja THL-TBPP angkatan I pada tahun 2010 serta tetap mendukung, mendorong dan memperjuangkan terwujudnya regenerasi penyuluh pertanian dengan menjadikan THL-TBPP sebagai penyuluh pertanian dengan status yang lebih jelas.


Jakarta, 18 Juni 2010
Ketua

DEDY ALFIAN

Tidak ada komentar: