Laman

Jumat, 18 Juni 2010

PENGUMUMNAN PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I TAHUN 2010

PENGUMUMNAN
PENJELASAN ISIAN FORM KONTRAK KERJA
TENTANG PEMANFAATAN THL-TBPP ANGKATAN I
TAHUN 2010
Bersama ini disampaikan penjelasan mengenai pengisian form kontrak
kerja tentang pemanfaatan THL-TBPP Angkatan I, Tahun 2010 sebagai
berikut:
I. Isian kontrak kerja yang harus dikosongkan/tidak ditulis oleh
THL-TBPP mencakup:
a. Hari; tanggal; bulan; tahun;
b. Pasal 1 butir (5);
c. Pasal 4, mengenai jangka waktu pelaksanaan.
d. Isian pada bagian I. a, b, c ditulis oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan
Pengembangan SDM Pertanian.
II. Kontrak kerja yang harus di isi/ditulis oleh THL-TBPP mencakup:
a. Nama diisi sesuai dengan KTP, Pendidikan, Tempat dan Tanggal
lahir, Nomor Ujian, Kabupaten, Kecamatan, Desa/keluarahan dan
Nomor HP;
b. Pasal 2, butir (2);
c. Pasal 5, butir (1) yaitu nama pemegang rekening, cabang/unit, dan
Nomor Rekening; dan
d. Pasal 10, pada kolom pihak kedua ditandatangani dengan nama
jelas THL-TBPP yang bersangkutan.


Jakarta, 18 Juni 2010
Kepala Pusat Pengembangan
Penyuluhan Pertanian,
Ttd.
Dr. Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.
NIP. 195605011980031004

Tidak ada komentar: